SANGGAU, RUAI.TV – Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat mengatakan, 956 paspor yang diterbitkan selama tahun 2021 lalu.
Terdiri dari 373 orang pemohon asal Kabupaten Sintang, Sanggau 246 pemohon, Melawi 165 pemohon, Sekadau 89 pemohon, Landak 35 pemohon, Kota Pontianak 25 pemohon, Kota Medan 9 pemohon, Labuhanbatu Utara 5 pemohon, Kubu Raya 5 pemohon dan Kota Singkawang 4 pemohon.
Baca juga: 91 Orang Asing di Sanggau, Ini Aktivitas Mereka
“Tahun 2021 lalu penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Sanggau terjadi penurunan sedikit dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Candra Wahyu Hidayat. Rabu, (12/1/2022).
“Dimana tahun 2021 tercatat 956 paspor dan tahun 2020 lalu tercatat 981 paspor yang diterbitkan,” tambahnya.
Hingga kini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau terus melakukan pelayanan penerbitan paspor jemput bola ke rumah masyarakat. Candra Wahyu Hidayat menambahkan, hingga kini Warga Negara Asing (WNA) yang terpantau oleh pihaknya tercatat sebanyak 91 orang. (BOB)
Leave a Reply