SANGGAU, RUAI.TV – Sebanyak 91 orang asing di Sanggau tercatat dalam database Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Warga Negara Asing (WNA) ini berada dalam pemantauan otoritas setempat, termasuk aktivitas mereka.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II – Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sanggau, Candra Wahyu Hidayat, mengatakan, keberadaan para WNA senantiasa dalam pengawasan.
Baca juga: 25 Pekerja Asing di Ketapang Telantar
“Kami melakukan pengawasan terhadap para orang asing ini, terutama untuk pengawasan dokumen perjalanan mereka,” kata Candra Wahyu Hidayat, Rabu (12/01/2022).
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
1 Comment