PONTIANAK, RUAI.TV – Para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Pontianak, menerima motivasi untuk memahami pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Aspek pentingnya adalah untuk perlindungan hukum atas karya mereka.
Baik karya yang muncul secara perorangan, maupun kelompok. Mereka mestinya menerima keuntungan ekonomis atas jerih payah terhadap produk ekraf yang mereka hasilkan.
Baca juga: Bekas Tembakan di Kaca Jendela Bank Sinarmas Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak, memberikan dorongan itu bagi pelaku ekraf, melalui sosialisasi HAKI. Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak menyelenggarakan sosialiasi ini pada Selasa (28/09/2021).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan, pelaku ekraf termasuk peguat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) penting memahami HAKI. Berbagi usaha kreatif kerap menciptakan suatu karya yang memerlukan perlindungan hukum. Di sisi lain, kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan HAKI memang masih cukup rendah.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply