PUTUSSIBAU, RUAI.TV – Realisasi pajak reklame di Kabupaten Kapuas Hulu pada 2021 baru terealisasi sebesar 62 persen atau senilai Rp 226 juta. Semetara pemerintah menargetkan capaian pajak reklame tahun ini sebesar Rp 425 juta.
Jumlah seluruh papan reklame yang tersedia sebanyak 320 bidang. Dan baru sejumlah itulah yang disiplin membayar pajak.
Baca juga: Bekas Tembakan di Kaca Jendela Bank Sinarmas Pontianak
Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu, Rudy Kurniawan, mengatakan, masih ada sejumlah reklame milik swasta yang masih harus menerima tagihan rutin atas pajak ini.
“Penerimaan pajak reklame sejauh ini tetap sesuai target. Karene kami sudah melakukan rasionaliasi terhadap penerimaan pajak akibat pandemi COVID-19. Jadi penerimaan pajak mengalami fluktuasi. Ada naik ada turun,” kata Rudy Kurniawan.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply