KETAPANG, RUAI.TV – Pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi COVID-19 membuat pengusaha cafe menjerit. Hasil penjualan mereka terjun bebas akibat terbatasanya pelanggan.
Pemerintah daerah masih memberlakukan ketentuan, semua cafe harus tutup pukul 21.00 WIB. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan orang. Sehingga ketertularan virus corona dapat ditekan.
Baca juga: Pemuda Mabuk Lecehkan Perempuan di Cafe Ketapang
Tetapi dengan kondisi zona kuning atau risiko rendah saat ini, aturan itu belum berubah. Pemilik cafe minta kelonggaran.
Bowo, pemilik Cafe Tanah Kayong, mengatakan, selama ini dia telah mematuhi ketentuan sesuai protokol kesehatan. Mulai dari penyediakaan cuci tangan, sampai membatasi kapasitas 50 persen dari kondisi normal.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply