KETAPANG, RUAI.TV – Kasus pembunuhan di Sandai, Kabupaten Ketapang, memunculkan kemirisan. Sebab, peristiwa ini melibatkan anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kepolisian Resost (Kapolres) Ketapang, AKBP Wuryantono, dalam jumpa pers Kamis (24/06/2021), memaparkan, kejadian pembunuhan di Sandai terjadi pada 17 Juni 2021 lalu.
“Dari hasil pemeriksaan kami, korban pembunuhan memiliki utang sebesar Rp 100 ribu. Dia meminjam uang itu untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata AKBP Wuryantono.
Aidi yang menjadi korban pembunuhan, merupakan karyawan toko bangunan di Kecamatan Sandai. Dia pernah meminjam uang Rp 100 ribu kepada MD yang berusia 16 tahun.
Aidi meminjam uang itu untuk membeli narkoba. Karena Aidi belum melunasi utang itu, MD kesal. MD bersama temannya, FR mendatangi Aidi dan memukul wajahnya menggunakan balok kayu.
Baca juga: Percobaan Pembunuhan di Sekadau: Mantan Karyawan Toko Meubel Dikenai Pasal Berlapis
Leave a Reply