SANGGAU, RUAI.TV – Sebanyak 200 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sanggau, sedang menjalani masa percobaan. Saat ini, mereka wajib mengikuti pelatihan dasar CPNS Golongan II dan III.
Suasana pandemi mengakibatkan mereka tidak bisa segera mengikuti kegiatan itu secara massal. Dari 200 orang itu, dibagi dalam lima angkatan, sehingga masing-masing angkatan berjumlah 40 CPNS.
Baca juga: Zona Merah, Ini Kegiatan yang Dilarang di Melawi Selama 2-15 Juni 2021
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus, Rabu, (2/6/2021), mengatakan, pelatihan dasar CPNS ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Karena mereka selaku CPNS inikan kedudukannya masih masa percobaan. Nah, di masa percobaan ini mereka kami beri pendidikan dasar sehingga nanti bagi mereka yang dinyatakan lulus baru dapat diangkat menjadi PNS sepenuhnya,” ujar Herkulanus.
Baca juga: Panti Pijat di Bengkayang Tetap Buka, Tapi Ini Syaratnya
Leave a Reply