Arsip

Komen Bernada SARA di Facebook, Warga Ngabang Ini Ditangkap Polisi

Tersangka pelaku ujaran kebencian diapit petugas kepolisian. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Seorang pemuda warga Kabupaten Landak berinisial N (35), diamankan Tim Siber Polda Kalbar, Kamis (27/05/2021). N diamankan karena memposting komentar ujaran kebencian bermuatan SARA di media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan berawal dari tim patroli Siber Polda Kalbar menemukan akun facebook yang berkomentar menyinggung umat Muslim.

Baca juga: Per 27 Mei 2021: 88 Orang Meninggal Akibat COVID-19 di Kalbar

Advertisement

“Pada Selasa, 25 Mei kemarin, tim Patroli Siber dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalbar menemukan akun facebook dengan nama Dhanu Tian yang berkomentar mengarah ke SARA,” kata Donny.

Menemukan postingan itu, tim langsung melakukan rangkaian penyelidikan tentang akun Facebook dan keberadaan pemiliknya.

Baca juga: Satu-satunya Jalur Akses ke Desa Engkode, Jembatan Ini Perlu Perbaikan

Advertisement