NANGA PINOH, RUAI.TV – Pos Penyekatan untuk memasuki Kabupaten Melawi berada di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing. Para pelintas Lebaran yang hendak memasuki Melawi, beberapa waktu lalu, wajib menjalani peneriksaan di check point tersebut.
Baca juga: Wali Kota Edi: Sekarang Kita Tancap Gas Lagi
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Melawi, merilis data, sejak penyekatan di tempat itu mulai diberlakukan sejak 6 Mei hingga Senin,17 Mei 2021, jumlah pelintas yang menjalani SWAB antigen sebanyak 1.604 orang.
Baca juga: Januari-April, Pengadilan Negeri Putussibau Tangani 34 Kasus Pidana
Dari jumlah itu, 38 di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19, dan 1.566 lainnya negatif.
Setelah perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, arus balik pemudik terpantau meningkat hingga dua kali lipat. Satgas memutuskan untuk memperpanjang operasional Pos Penyekatan tersebut. Perpanjangan ini akan berlaku hingga 24 Mei mendatang.
Baca juga: Patuhi Larangan Mudik, Warga Sungai Kakap di Sanggau Ini Pilih Silaturahmi Virtual
Para petugas tetap bersiaga 24 jam di check point tersebut, untuk memastikan keamanan setiap orang yang masuk ke wilayah Kabupaten Melawi. (RED)
Leave a Reply