SANGGAU, RUAI.TV – Sebanyak 122 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sanggau, menerima remisi khusus atau pengurangan masa tahanan, pada momen perayaan Idul Fitri 1442 Hijirah.
Dari jumlah itu, satu di antaranya menerima remisi khusus II atau bebas.
Lihat juga: VIDEO: Ibu-ibu dan Anak-anak Pikul Semen untuk Bangun Gereja
Sementara yang lainnya, 44 warga binaan menerima remisi khusus I, berupa remisi selama 15 hari Kemudian 76 orang lainnya mendapatkan remisi satu bulan, dan satu orang mendapatkan remisi 1 bulan 12 hari.
Baca juga: Main-main Jembatan, Remaja Ini Terpeleset dan Jatuh ke Sungai
Remisi diserahkan oleh Kepala Rutan Klas IIB Sanggau, Acip Rasidi. Dia meminta warga binaan yang tidak mendapatkan remisi khusus, tetap menjalani masa tahanan dan tidak membuat permasalahan.
“Sehingga ke depannya, bisa mendapatkan remisi khusus di hari besar keagamaan berikutnya,” kata Acip. (RED)
Leave a Reply