PONTIANAK, RUAI,TV – Pemerintah Kota Pontianak mengukir prestasi, dengan capaian 10 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menerima LHP LKPD untuk tahun anggaran 2020 di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (07/05/2021).
Baca juga: Masuk Sintang Tanpa Surat, Wajib SWAB Antigen di Posko Sepulut
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi, mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, untuk memberikan keyakinan tentang kewajaran laporan tersebut, sesuai prinsip akuntasi komprehensif.
Dari LHP yang diserahkan kepada pemda, tetap ada catatan terkait pendapatan belanja maupun soal aset. Meski tidak begitu mempengaruhi opini BPK terhadap laporan keuangan tersebut.
Baca juga: Ritual Basamsan, Tamu Dilarang Kunjungi Desa Ini Sehari Penuh
Leave a Reply