Arsip

Meski Sudah Vaksinasi, Masuk Kalbar Tetap Wajib Negatif PCR

Swab test di Bandara Internasional Supadio Pontianak beberapa waktu lalu. Foto: Margius/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK,RUAI.TV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap mewajibkan warga dari luar yang hendak masuk ke Kalimantan Barat, berstatus negatif infeksi virus Covid-19.

Untuk yang menggunakan jalur penerbangan harus menunjukkan hasil tes usap atau uji swab PCR yang negatif, sementara yang melalui jalur laut, menunjukkan hasil rapid test antigen.

Baca juga: Hampir 1.000 Guru di Ketapang Terima Vaksin Covid-19

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson dalam pernyataannya Jumat sore (05/03/2021) menegaskan, sekalipun warga dari luar itu sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dan mengantongi sertifikatnya, ketentuan itu tetap berlaku. Ketentuan itu ada dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3596 Tahun 2020.

“Belum ada aturan bahwa sertifikat vaksin berlaku untuk persyaratan perjalanan,” ujar Harisson.

Baca juga: Kadiskes Kalbar: Sekolah Tatap Muka Bawa Risiko Klaster Baru, Ini Datanya

Hal ini juga telah ditegaskan oleh Gubernur Sutarmidji saat pelantikan lima pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (26/02/03) lalu.

Sutarmidji mengatakan, aturan ini akan tetap berlaku, meski per 1 April mendatang, Kementerian Perhubungan akan menerapkan GeNose sebagai alat pendeteksi Covid-19 bagi penumpang pesawat.

Baca juga: 800 Guru SMA/SMAK di Pontianak Ikuti Vaksinasi Masal

Sutarmdiji mengatakan, sebelum menetapkan wajib negatif PCR, Pemprov menggunakan test antigen. Berdasarkan hasil tes tersebut, viral load atau jumlah virus corona dalam pasien positif bisa jutaan bahkan ratusan juta. Sedangkan dalam waktu dua bulan terakhir (Januari-Februari) viral loadnya tidak ada yang sampai puluhan juta, sehingga tingkat fatalitasnya kecil.

“Dari 33 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kalbar, 22 di antaranya karena terpapar dari luar Kalbar, dengan viral load ada yang tiga sampai empat milyar bahkan hingga 14 milyar,” ujar Sutarmidji.

Baca juga: Hendak Dampingi Menag Jumpai Paus, Uskup Agus Terima Vaksin

Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, hingga Jumat (05/03/2021) menyebutkan, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kalimantan Barat sebanyak 4.766 kasus. Dari jumlah itu, 425 orang konfimasi isolasi, 4.308 orang sembuh dan 33 orang meninggal dunia. (RAY)

Advertisement