SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau menggelar pleno pencabutan nomor urut pasangan calon Pilkada Sekadau tahun 2020 di kantor KPU Sekadau, Kamis (24/9/2020). Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban.
Dalam pleno itu, Pasangan Aron-Subandrio (PAS) mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan Rupinus-Aloysius (RA) mendapat nomor urut 2.
Pencabutan nomor urut dilakukan dengan beberapa tahapan. Pertama dilakukan dengan pencabutan urutan mencabut nomor urut hingga akhirnya pencabutan nomor urut.
“Prosesnya tidak ada rekayasa,” kata Heriadi A, Komisioner KPU Sekadau yang membidangi pencalonan, Kamis pagi.
Pencabutan nomor urut ini, kata Heriadi, sudah sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan tahapan selanjutnya juga berjalan sukses.
Selain jajaran KPU, pencabutan nomor urut juga dihadiri jajaran Forkompimda, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Ikut mengawasi dua anggota Bawaslu Sekadau. (Abdu Syukri).
Leave a Reply