Arsip

Tim Densus 88 Anti Teror Tangkap Terduga Teroris di Mempawah

Advertisement

MEMPAWAH – Tim Gabungan Resmob dan Datasemen Khusus Anti Teror Polda Kalimantan Barat di Pimpin oleh Kombes Pol Viktor Lateka selaku Ketua Satgas Densus 88 Anti Teror Kalbar dan Kombes Pol Taufiq ( Dansat Brimob ) menangkap terduga Teroris jaringan ISIS di Jalan Jurusan Pontianak, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (5/6/2020) pagi.

Adapun pria terduga teroris itu berinisial AR kelahiran Sungai Pinyuh, 13 Mei 1999, beralamat di Gang Seroja, RT.001/RW.004, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh. Dimana yang bersangkuatan bekerja di salah satu depot air minum.

Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol M Pangaribuan menjelaskan, usai ditangkap terduga teroris itu dilakukan Rapid Test untuk memastikan tidak terpapar Civid-19.

Advertisement

“Setelah ditangkap selanjutnya tim Gabungan Resmob, Densus, Inafis dan Res Mempawah membawa tersangka ke Polsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dilakukan Rapid Test oleh Satgas Covid 19,” ujarnya.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Pontianak ( Mako Brimob ) oleh sebagian Tim Satgas Densus sedangkan sebagian tim satgas densus lainnya melakukan penggeledehan dirumah kediaman kakek tersangka di Gang Seroja, RT.001/RW.004, Kelurahan Sungai Pinyuh yang disaksikan oleh Lurah Sungai Pinyuh dan Wakil Ketua RT Setempat.

Hasil penggeledahan di kediaman AR, tim Gabungan menemukan barang bukti ada kaitannya dengan aktifitas tersangka sehari-hari antara lain; Satu Buah Samurai Panjang, Dua Buah Pisau Sangkur, Satu Buah Belati, Satu bungkus Black Powder, Dua Bungkus Belerang, Amunisi Senpi Laras Panjang, Topi Lambang ISIS, Jaket Loreng, Hp andorid, Tab dan Hp Lipat, Buku / Lembaran buku Berisikan Jihad, Satu Box peralatan listrik ( Solder, Baterai, Kabel dll), Identitas tersangka ( KTP dan Paspor) dan Buku Rekening tersangka.

Usai penangkapan terhadap terduga teroris itu, Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol M Pangaribuan, melakukan Koordinasi dengan pihak pihak terkait ( Lurah ) untuk menyaksikan penggeledahan.

Kapolsek bersama anggota juga melakukan penggalangan kepada tokoh agama, Ketua RT dan Masyarakat di sekitar lokasi kejadian pasca kejadian penangkapan dan dilakukan pembinaan oleh Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas kepada pihak keluarga tersangka untuk memberikan penjelasan dan pencerahan tentang langkah upaya hukum yang dilaksanakan dari pihak Kepolisian.

Pada pukul 12.00 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan Motel Jumbo Sungai Pinyuh telah dilukan gelar ( Konsolidasi) kembali oleh Dir Krimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah kepada Satuan Tugas dari Densus 88, Brimob, Krimum Polda Kalbar, Polres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh terkait dengan penangkapan tersangka terosis ISIS berinisial AR dengan memberikan imbauan agar bersama-sama memonitor situasi pasca penangkapan serta menghindari tindakan arogansi. Hingga kini kasus tersebut masih ditangai oleh pihak kepolisian untuk pendalaman dan pengembangan kasus.(Dik).

Advertisement