sebelum dideportasi oleh pemerintah Malaysia, para pekerja Migran Indonesia atau P-M-I non prosedural tertarik bekerja ke luar negeri, karena diiming-imingi gaji tinggi, oleh agen ilegal.
Balai pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia, BP3TKI Pontianak memprediksi, tahun ini terjadi lonjakan P-M-I non prosedural yang dideportasi.
Leave a Reply