Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bos untuk tahap satu, hingga kini belum diterima sekolah.
Pasalnya kewenangan penyaluran dana bos tidak lagi melalui Pemerintah Provinsi, melainkan langsung dari pemerintah pusat.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply