Pengadilan Negeri Sintang Menggelar Sidang tuntutan kasus kebakaran hutan dan lahan, dengan terdakwa enam orang peladang, Rabu siang 12 Februari.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut keenam terdakwa enam bulan penjara, dengan masa percobaan satu tahun.
Leave a Reply