Arsip

Laka lantas di Tayan Hilir, 4 Luka-Luka, 1 Meninggal Dunia

Advertisement

SANGGAU – Telah terjadi laka lantas antara sebuah truk roda 6 bernomor polisi KB 8927 EB dengan sebuah BUS bertuliskan “antam” bernomor polisi KB 7005 DL di Jalan Raya Tayan Batang Tarang, Kilometer 16 Tayan, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, sekitar pukul 05.45 WIB, Kamis (6/2/2020) pagi.

Truk KB 8927 EB tersebut dikemudikan oleh Nurhadi (26), warga Dusun Kenukut, RT.003/RW.002, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, dimana sopir mengalami luka keseleo di lutut kaki sebelah kanan.

Advertisement

Sementara BUS KB 7005 DL, di kemudikan oleh Rosbi (38) warga Dusun Tembok, RT.001/WR. 004, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau dengan membawa lima penumpang yakni; Gloria (11) alami luka lecet lecet, Natalia (8) alami luka memar di lutut, Kiki (8) alami luka memar di kepala, Ari (15) alami luka lecet-lecet dan Levin Cristian (9) Laki-laki, katholik, pelajar, warga Dusun Munggu Bungkang, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, meninggal dunia (MD) di tempat.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Sagi menjelaskan, adapun kronologis kecelakaan bermula saat Truk KB 8927 EB yang dikemudikan oleh Nurhadi melaju di jalan Raya Tayan – Batang Tarang dari arah Kecamatan Balai menuju Simpang Ampar Tayan hilir.

Sesampainya di Kilometer 16 Tayan pada saat setelah melewati tikungan terdapat kendaraan roda jenis truk yang berjalan perlahan, melihat hal tersebut, Nurhadi berusaha mendahului kendaraan roda 6 yang berjalan perlahan tersebut.

“Namun pada saat mendahui terdapat kendaraan BUS KB 7005 DL yang dikemudikan saudara Rosbi sedang berbelok arah, sehingga terjadilah benturan antara truk yang dikemudikan Nurhadi BUS yang dikemudikan Rosbi,” ujar Iptu Sagi.

Iptu Sagi menambahkan, selain mendatangi TKP pihaknya juga mengatur arus lalu lintas dan mengevakuasi badang bukti (BB) laka serta mengevakuasi korban termasuk mencatat identitas korban dan saksi. (Red).

Advertisement