Karena bekerja secara ilegal atau non prosedur, sebanyak 61 orang Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, dipulangkan ke tanah air melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat Sore 31 Januari 2020.
61 PMI NON PROSEDURAL DIPULANGKAN KE TANAH AIR
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply