Sebanyak 55 orang warga negara Indonesia bermasalah di Malaysia, kembali dipulangkan ke tanah air melalui Pos lintas batas negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin sore, 20 Januari.
Pemulangan dilakukan, karena para W-N-I tersebut bekerja secara Ilegal, atau Non Pprosedural .
Leave a Reply