Arsip

62 PMI NON PROSEDURAL KEMBALI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

Advertisement


Imigrasi Malaysia kembali memulangkan 62 orang warga Negara Indonesia bermasalah, melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu sore, 8 Januari 2020.

WNI bermasalah tersebut dipulangkan, karena bekerja tidak sesuai prosedur.

Advertisement

Advertisement