Imigrasi Malaysia kembali memulangkan 62 orang warga Negara Indonesia bermasalah, melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu sore, 8 Januari 2020.
WNI bermasalah tersebut dipulangkan, karena bekerja tidak sesuai prosedur.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply