Arsip

SIDANG LANJUTAN 6 PELADANG TERDAKWA KARHUTLA

Advertisement


Pengadilan negeri Sintang kembali menggelar sidang kasus kebakaran hutan dan lahan tahun 2019, dengan terdakwa enam orang peladang.

Badan pertanahan nasional Kabupaten Sintang yang dihadirkan dalam sidang tersebut, dinilai tidak memiliki kapasitas sebagai saksi ahli, oleh penasehat hukum terdakwa.

Advertisement

Advertisement