Sebanyak 21 orang warga binaan rumah tahanan kelas dua-b Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi hari natal 2019.
Pada remisi natal tahun ini, tidak ada warga binaan yang langsung dinyatakan bebas.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply