Pengadilan negeri Nintang, menggelar sidang perdana terhadap Enam terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan, kamis 14 november 2019.
Dalam sidang perdana tersebut, penasihat hukum ke Enam terdakwa sepakat tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
Leave a Reply