KUBU RAYA – Polresta Pontianak melalui Polsek Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 38 tahun karena membawa satu paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam celana dalamnya.
Kapolsek Batu Ampar Iptu Sulistyo mengatakan, seorang ibu rumah tangga berinisal KM itu merupakan warga Gang Stabil, Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur tertangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Batu Ampar, di dermaga speed boat Padang Tikar, pada pukul 16.45 WIB, Rabu (23/10/2019) lalu.
“Ibu berhasil kita amankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolsek Batu Ampar, Iptu Sulistyo.
Kapolsek menambahkan, saat dilakukan pengeledahan pada barang bawaan ibu tersebut oleh anggota polsek tidak ketemukan narkoba, lalu polisi meminta bantuan seorang wanita tenaga kesehatan untuk di lakukan pengeledahan badan, akhirnya ditemukan satu paket narkoba jenis sabu di dalam celana dalam di sekitar kemaluan,” ujar Kapolsek Batu Ampar.
Kapolsek menjelaskan, bahwa satu paket klip kantong plastik putih yang diduga kuat narkoba jenis sabut tersebut seberat 12.74 gram. Saat ini seorang ibu berinisial KM sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Red).
Leave a Reply