Badan pertanahan nasional Kabupaten Sintang mengimbau masyarakat agar teliti sebelum membeli tanah, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
BPN menegaskan, tidak akan menerbitkan sertifikat tanah yang tumpang tindih.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply