Kejaksaan Negeri Sanggau saat ini menerima empat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, atau SPDP perkara kebakaran hutan dan lahan di Sabupaten Sanggau.
Dari empat perkara tersebut, dua perkara sudah masuk tahap satu, dan hingga kini masih berproses dengan penelitian berkas, oleh jaksa penuntut umum.
Leave a Reply