Komisi pemilihan umum Kabupaten Sintang telah menerima dana hibah dari peerintah Kabupaten Sintang, sebesar 45 milyar rupiah lebih, untuk penyelenggaraan pemilihan kepala Daerah, Bupati dan wakil Bupati tahun 2020 mendatang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply