SEKADAU – Karhutla di area Koorporasi, sehingga Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi turun langsung melakukan “Penyegelan” terhadap lahan yang diduga terbakar di lahan konsesi milik PT. AAL di seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (19/9) pagi.
“Kita gabungan tim dari TNI, Pemerintah Daerah, BPBD dan LH ke lokasi lahan terbakar yang diduga di Lahan Konsesi milik PT AAL. Kita hitung kasat mata 2,7 hektare namun masih ada lokasi lain mungkin bisa mencapai 4 hektar,” ujar Kapolres Sekadau.
Kapolres mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan titik-titik koordinat lokasi yang terbakar. Selanjutnya akan di cocokan dengan peta milik perusahaan sawit tersebut.
“Nanti akan kita cocokan lagi dengan peta layout apakah mausk HGU perushaan. Apakah memenuhi unsur lalai di Undang-undang Lingkungan hidup. Jika memang memenuhi, akan kita proses hingga sanksi dari pemerintah daerah,” kata AKBP Anggon Salazar Tarmizi.
Kapolres Sekadau menyebut, memang masih ada beberapa lahan yang diduga terbakar dan masuk konsesi perusahaan. Karena itu pihaknya akan menyisir lokasi-lokasi tersebut nantinya.
“Ada di Rawak, yang bahkan pihak perushaan mengtakan tidak mengetahui ada titik api. Nanti kita akan kesana. Jika melihat data BPBD, ada puluhan dilahan kosnesinya yang terjadi Karhutla, tetapi kita tidak bisa sekaligus, akan kita sisir satu persatu,” pungkasnya. (Red).
Leave a Reply