Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sintang, kembali memperpanjang libur sekolah dari 17 hingga 18 desember, akibat kabut asap berada di level merah atau sangat tidak sehat.
Meski siswa diliburkan, namun para guru diimbau untuk tetap melaksanakan kegiatan di sekolah.
Leave a Reply