Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memperingatkan kepada 93 perusahaan, yang diwilayah konsesinya terpantau titik api, untuk memberikan klarifikasi.
TITIK API DI WILAYAH KONSENSI, PERUSAHAN HARUS BERIKAN KLARIFIKASI
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply