Arsip

Gubernur Kalbar Panggil 94 Perusahaan Terindikasi Membakar Lahan

Advertisement

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji bersama Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat koordinasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan memanggil 94 perusahaan yang ada di Kalbar yang terindikasi membakar lahan dikawasan konsesi mereka.

Selain itu, pada pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah bupati/wakil bupati dari beberapa daerah yang memiliki hotspot didampingi sejumlah kepala dinas dan BPBD dari daerahnya masing-masing.

Advertisement

“94 perusahaan ini terdiri dari 56 perkebunan, 38 Hutan Tanam Industri. Mereka kita panggil karena di sekitar kawasan konsesi yang mereka kelola terdapat titik api,” kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (12/8) pagi.

Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari maraknya pembakaran lahan yang terjadi disejumlah wilayah di Kalbar, dimana sebelumnya Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.

“Yang paling banyak titik api di konsensi lahan dia, kita minta tindak secara hukum baik pidana maupun perdata kalo perlu cabut izin semuanya. Kita serius dalam hal ini, kita tidak main-main dan saya minta mereka punya komitmen untuk mengatasi karhutla,” tegasnya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan yang terindikasi membakar lahan berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan beberapa waktu lalu. Awalnya, ada 10 perusahaan yang akan dipanggil, namun Sutarmidji menyatakan, kemungkinan jumlahnya akan bertambah, sehingga pada hari ini dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah perusahaan tersebut.

Ia mengatakan, dalam pemanggilan tersebut pihaknya akan meminta penanggung jawab perusahaan yang akan datang agar perusahaan yang terindikasi membakar lahannya bisa langsung mengambil tindakan setelah pertermuan tersebut.

“Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang. Kita mau ini cepat diatasi, makanya, sekelas manager atau pegawai yang bisa mengambil kebijakan yang akan kita panggil,” tuturnya.

Dalam pemanggilan tersebut, katanya, Pemprov Kalbar akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait titik panas yang terpantau di perusahaannya.

“Jika mereka ingin mengklarifikasi, kita berikan kesempatan untuk membela diri, karena kita sudah mendapatkan titik koordinat titik api dari pantauan Lapan dan titik panas itu terindikasi berada di sekitar sejumlah perusahaan,” katanya.

Sutarmidji menegaskan, akan tegas terhadap aturan. Jika memang terbukti lahan itu sengaja dibakar, pihaknya akan membekukan izin perusahaannya. Menurut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam radius 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya.

“Setelah pertemuan ini, kita akan berikan perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk mengklarifikasi hal ini dalam waktu 3×24 jam dan akan kita dengar alasan mereka. Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat,” tuturnya.

Sebagai Gubernur, dirinya tidak akan melihat perusahaan itu milik siapa. Karena tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah. Lanjutnya, untuk saat ini ada beberapa perusahaan yang akan disegel dari Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, guna menghentikan kegiatannya dan melihat progres perusahaan terkait karhutla tersebut.

“Hari mereka (perusahaan) disegel untuk mengehentikan kegiatannya kita progresnya apa tindakan mereka,” ujarnya.

Ia pun meminta untuk dilakukan audit terkait perlengkapan kebakaran yang dimiliki perusahaan.

“Saya minta peralatan untuk kebakaran harus ada, harus di audit saya tugaskan dari lingkungan hidup. Kalo sewaktu-waktu saya kunjungi perusahaannya secara acak dan saya tidak akan mau beritahu yang mana-mana, kita serius jangan ada lagi kebakaran tiap tahunnya. Ini kejadian teakhir kali,” pungkasnya. (Red).

Advertisement