Hingga kini, kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan modus pengantin pesanan atau kawin kontrak, masih kerap terjadi di Kalimantan Barat.
Agar tidak menjadi korban, polda Kalimantan Barat meminta kepada masyarakat, untuk tidak mudah tertipu, dengan bujuk rayu yang menggiurkan.
Leave a Reply