SEKADAU – Sebanyak 611 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sekadau diresmikan jabatannya oleh Bupati Sekadau, Rupinus SH M Si di halaman upacara kantor Bupati Sekadau, Kamis pagi (13/6). Anggota BPD yang dilantik itu, berasal dari 87 desa yang ada di Sekadau.
Bupati Sekadau, Rupinus menyampaikan selamat bertugas kepada anggota BPD tersebut. Ia pun berharap para anggota BPD itu bisa bekerja dengan baik.
“Selamat bertugas,” ujar Rupinus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono mengatakan, anggota BPD yang diresmikan itu akan bertugas selama enam tahun.
“Periode tugasnya mulai tahun 2019 sampai 2025,” ujar Bayu. (Red).
Leave a Reply