Arsip

Sutarmidji: Kalau Ada PNS Absen Pasca Libur Panjang Pasti Akan Disanksi

Advertisement

PONTIANAK – Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang absen pasca libur panjang.

“Saya pastikan, PNS Absen pasca Libur panjang akan disanksi,” kata Sutarmidji, Senin (10/6), saat Halalbihalal Idul Fitri dikediaman Pj Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman.

Dikatakannya, setelah pasca libur panjang, ASN dilingkungan Pemprov Kalbar tidak ada yang absen/mangkir dalam bekerja di hari pertama masuk kerja.

Advertisement

Ketika disinggung mengenai Banjir yang melanda Kabupaten Landak, Mantan Wali Kota Pontianak mengatakan, Pemprov Kalbar sudah meminta Dinas Sosial dan BPBD Kalbar menangani korban banjir di Kabupaten Landak.

“Kami sudah meminta Bupati Landak untuk memantau banjir yang melanda wilayahnya. Bupati sudah turun kelokasi banjir,” jelasnya.

Gubernur Kalbar juga meminta Pemkab Landak mendata atau menyampaikan apa yang menjadi urgen bagi korban banjir dan Pemprov akan memberikan bantuannya.

Kedepan, Gubernur Kalbar meminta harus ada solusi dalam penanganan banjir yang kerap kali terjadi di Kabupaten Landak, sehingga musibah banjir ini tidak terjadi secara terus menerus.

“Kalau dulunya lokasi ini tidak banjir tapi sekarang jadi langganan banjir itu pasti human eror,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, Pemprov Kalbar akan mengkaji persoalan banjir yang sering terjadi di Kalbar, khususnya Kabupaten Landak.

Kemudian, orang nomor satu di Pemprov Kalbar ini juga meminta kepada BPBD setempat agar melakukan koordinasi dengan BMKG, karena prediksi BMKG mendekati 90 persen.

Sementara itu, Pj Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman mengatakan, saat apel pagi masuk kerja di masing-masing unit kerja dilingkungan Pemprov Kalbar ASN yang masuk kerja pasca libur panjang tidak ada yang absen/mangkir.

“Kita sudah turunkan Tim Satpol PP untuk mengecek Absensi dan tidak ada yang mangkir/absen dan semua PNS taat aturan kerja,” kata Syarif Kamaruzaman. (Red).

Advertisement