BUPATI MELAWI PANJI TURUT MENDUKUNG KEBIJAKAN DAN PERATURAN DARI KEMENPAN- RB, MENGENAI LARANGAN ASN MENGGUNAKAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK LEBARAN.
BUPAT MELAWI BERHARAP, ATURAN TERSEBUT DAPAT DITERAPKAN, KHUSUSNYA ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MELAWI.
.:RuaiTVPontianak:.– 01 JUNI 2019
Leave a Reply