Arsip

Bupati Ketapang Kerahkan Perusahaan Tangani Karhutla, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta seluruh Perusahaan bantu Penanganan Karhutla. (Foto/Humas)

KETAPANG, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Ketapang memperluas keterlibatan dunia usaha dalam penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta seluruh perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan ikut membantu penanganan kebakaran, tidak hanya di wilayah operasional masing-masing, tetapi juga di lokasi lain yang membutuhkan dukungan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang yang diterbitkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Advertisement

Alexander Wilyo meminta perusahaan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk mendukung operasi penanganan Karhutla. Dukungan itu meliputi personel pemadam, mobil tangki air, pompa, selang, drone, sarana komunikasi, serta kendaraan pendukung lainnya.

Selain peralatan, perusahaan juga diminta memastikan ketersediaan dan akses terhadap sumber air di wilayah operasional. Langkah tersebut diperlukan untuk mempercepat pemadaman ketika terjadi kebakaran.

“Bantuan ini tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, melainkan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan lapangan,” kata Alexander Wilyo, Sabtu sore, 22 Agustus 2026.

Menurut Alexander, keterlibatan perusahaan menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan pemerintah daerah menghadapi Karhutla. Perusahaan memiliki armada pemadam, personel terlatih, peralatan, serta sarana pendukung yang dapat dikerahkan ketika kebakaran terjadi.

Di sisi lain, Alexander meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap potensi pembakaran hutan dan lahan. TNI dan Polri diminta meningkatkan patroli di wilayah yang rawan terjadi Karhutla serta segera menindaklanjuti setiap temuan kebakaran.

Alexander juga menegaskan aparat harus menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, upaya menghadapi Karhutla tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman, tetapi juga harus dibarengi pencegahan dan penegakan hukum.

Pemerintah kecamatan dan desa turut diminta memperkuat patroli serta deteksi dini. Camat, lurah, dan kepala desa harus memastikan wilayah masing-masing dalam kondisi siaga dan segera melaporkan setiap titik api maupun indikasi asap kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang.

Alexander juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya kepada petugas dan tidak menghambat proses pemadaman.

Jika terjadi kabut asap, masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Penanganan Karhutla di Ketapang, kata Alexander, membutuhkan keterlibatan seluruh unsur.

Pemerintah daerah, perusahaan, TNI-Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemerintah desa, hingga masyarakat harus bergerak bersama menghadapi ancaman kebakaran.

“Selain prasarana yang dimiliki pemerintah, perusahaan juga diharapkan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab bersama melindungi masyarakat, lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tegas Alexander.(dig/ts)

Advertisement