Arsip

Polda Kalbar Tangkap 5 Pekerja PETI di Bengkayang

Petugas kepolisian menertibkan aktivitas PETI di sebuah lokasi di Kabupaten Bengkayang. Foto: courtesy Humas Polda Kalbar
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menangkap lima pekerja penambangan emas tanpa izin (PETI) di dua titik berbeda di Kabupaten Bengkayang. Selain pekerja, polisi mengamankan dua buah alat berat jenis excavator.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Juda Nusa Putra mengatakan, penertiban PETI ini berlokasi di Desa Bakti Mulia, Kecamatan Bengkayang. Di sana terdapat dua titik lokasi PETI.

“Untuk operasi penertiban PETI, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap dua aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang pada Kamis 11 Februari 2021,” ujar Kombes Pol. Juda Nusa Putra.

Advertisement

Baca juga:
Perlu Aturan Khusus Atasi PETI Bengkayang
Akhir Februari, Polres Ketapang Tindak PETI
Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas PETI

Kombes Pol. Juda Nusa Putra mengatakan, petugas mengamankan lima pekerja untuk dimintai keterangan. Alat berat yang diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Ia memastikan, Satgas Operasi PETI masih terus bekerja, mencari lokasi-lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem alam.

Selain excavator, barang bukti lain yang disita berupa dua potongan drum, dua selang sporal, dua buah kain kian dan dua buah dulang. (*/RAY)

Advertisement