Arsip

Akhir Februari, Polres Ketapang Tindak PETI

Aparat kepolisian melakukan penertiban di sebuah lokasi PETI di Ketapang, beberapa waktu lalu. Foto: courtesy Polres Ketapang
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Kepala Kepolisian Resort Ketapang, AKBP Wuryantono, mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan pada aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Tindakan hukum akan dilakukan pada akhir Februari tahun ini.

“Kami akan melakukan penindakan berupa rencana aksi, paling lambat akhir Februari ini. Kaitannya dengan PETI, kami juga tetap melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum dan minta dukungan Pemda serta stakeholder terkait,” kata Wuryantono kepada wartawan, Senin (08/02/2021).

Baca juga:

Advertisement

Melawi Lakukan Pembinaan Persuasif untuk Penambang Emas Ilegal

Sejumlah visual menampakkan sebagian dari kerusakan alam akibat aktivitas PETI di beberapa titik di Kabupaten Ketapang. Selama ini, aktivitas itu dilakukan secara tertutup.

Selain memberlakukan tindakan hukum, polisi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan. (AGU)

Advertisement