Arsip

Imlek dan Cap Go Meh Tanpa Karnaval Naga dan Barongsai

tanpa karnaval naga dan barongsai
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan (kiri), saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 di Polda Kalbar, Senin (31/01/2022). Foto: Prokopim/ruai.tv
Advertisement

Naga dan Barongsai

Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 merupakan pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh. Larangan juga berlaku untuk jenis-kenis keramaian lain, seperti pesta kembang api yang kerap memeriahkan Malam Imlek.

“Pesta kembang api, kami khawatir bakal mengundang kerumunan orang yang berpotensi mudahnya penularan virus korona,” kata Bahasan.

Maka, para aparat bersama Forkopimda Kota Pontianak dalam Satgas Covid-19, bekerja sama melakukan pengamanan. Terlebih, Bahasan menyebut, saat ini sudah ada peningkatan kembali kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Pontianak.

Advertisement

Baca juga: Suasana Konyen di Sekadau Mulai Terasa

“Untuk ibadah, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Kalbar, pembatasan kapasitas tempat pelaksanaan ibadah hanya boleh 75 persen dari kapasitas,” ujar Bahasan.

Warga Tinghoa kini sedang bersiap menyongsong perayaan Tahun Baru Imlek atau konyen. Seperti dua tahun terakhir, pemerintah mengimbau agar perayaan berlangsung sederhana. (*/RED)

Advertisement