PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU/ MENGGELAR SIDAK MULAI DARI GUDANG SEMBAKO/ PASAR TRADISIONAL/ TOKO MODEREN HINGGA STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM/ SPBU DI KOTA SEKADAU RABU PAGI//
SIDAK TERSEBUT UNTUK MEMASTIKAN STOK/ DAN MENGENDALIKAN HARGA BARANG//
.:RuaiTVPontianak:. IB – 31 Mei 2017
Leave a Reply