[youtube]http://youtu.be/QUxZSv2yJik[/youtube] Penerbitan sertifikat berupa hak guna usaha kepada PT Sintang Raya dianggap cacat hukum oleh kuasa hukum petani atau penggugat. Sehingga beberapa point gugatan itulah yang menjadi pertimbangan majelis hakim ptun pontianak untuk mengabulkan tuntutan para penggugat. ...