Arsip

KETAPANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Ketapang telah menetapkan oknum LSM berinisial MS (35) sebagai tersangka pelaku tindak pidana penipuan dengan modus Makelar Kasus. Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, penangkapan terhadap MS dilakukan berdasarkan adanya laporan ...