PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyita uang Rp115 milyar dari perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023. Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar menyerahkan uang tersebut ke negara melalui mekanisme penyetoran ke kas negara. Nilai Rp115 ...






