Arsip

Perlu 23,41 Ha untuk Jalan Menuju Bandara Singkawang

Ilustrasi: unsplash.com/ruai.tv
Advertisement

SINGKAWANG, RUAI.TV – Jalan akses menuju Bandara Kota Singkawang di Kalimantan Barat, merupakan bagian dari tahapan pembangunan. Pemerintah Kota Singkawang mulai dalam proses pendataan awal masyarakat yang terdampak jalan akses tersebut.

Pendataan awal ini menjadi bagian dari rangkaian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan akses menuju bandara itu.

Mengutip situs mediacenter.singkawangkota.go.id, pendataan awal dilakukan di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (31/08/2021). Sejumlah masyarakat yang terdampak memverifikasi dokumen kepemilikan tanah pada kesempatan itu.

Advertisement

Pengadaan tanah ini dilakukan melalui kerjasama antara Pemerintah Kota dan Provinsi Kalimantan Barat serta Kantor Pertanahan kota Singkawang. Situs itu menulis, Gubernur Kalimantan Barat telah membentuk tim persiapan dan tim sekretariat persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju bandara.

Baca juga: Kemenhub Terima Aset Tanah Untuk Pembangunan Bandara Singkawang

Tim persiapan pengadaan tanah akan mendata masyarakat yang terdampak. Kemudian memverifikasi dokumen kepemilikan tanah. Saat ini, pemilik tanah yang telah menghibahkan lahanya baru sekitar 49 persen dari keperluan tanah seluas 23,41 hektare.

Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kota Singkawang Asyir A. Bakar mengatakan, proses pembangunan bandara diatur dalam beberapa tahapan. Di antaranya, sosialisasi tatap muka dengan masyarakat terdampak, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi oleh Gubernur Kalimantan Barat, dan pengukuran tanah oleh BPN Kota Singkawang.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement