SINGKAWANG, RUAI.TV – Seorang perempuan membawa tahu sambal, sebagai barang titipan untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang. Namun, petugas pemeriksa barang titipan di Lapas itu menaruh curiga terhadap tahu masak dalam bungkusan tersebut.
Mereka pun melakukan pemeriksaan. Ternyata, ada narkoba jenis sabu mereka temukan di dalam tahu sambal itu. Sabu tersebut terkemas dalam sebuah plastik klip, dan terselip di dalam tahu sambal itu. Selain itu, petugas juga menemukan dua plastik klip lainnya dalam keadaan kosong.
Baca juga: Pecandu Narkoba Bobol Kotak Amal di Pontianak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, Rabu (16/05/2022) di Pontianak, mengatakan, ketelitian petugas sangat penting untuk mendeteksi masuknya narkoba lewat barang titipan.
“Saya berikan apresiasi kepada petugas penitipan barang karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitiannya. Jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,” tegas Kakanwil.
Baca juga: 31 Desa di Sintang Kumpul Modal Rp 200 Juta, Ini Usahanya
Dia memaparkan, sabu yang petugas temukan dalam tahu sambal itu sebrat 10 gram, sebagaimana isi postingan Instagram @kemenkumham_kalbar, Rabu (18/05/2022). Kakanwil menyebut, ini sudah kali ke sekian, petugas pemeriksa barang berhasil mengagalkan upaya penyeludupan sabu di Lapas tersebut.
Kakanwil menegaskan, agar seluruh petugas di Lapas dan Rutan di seluruh Kalimantan Barat, untuk senantiasa waspada. Terutama mendeteksi kemungkinan-kemungkinan masuknya narkoba dengan berbagai cara ke dalam lapas.
Baca juga: Harga Sawit Periode I Mei 2022, Cek di Sini!
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti, mengatakan, temuan di Lapas Singkawang itu segera mereka selidiki. Untuk mengetahui siapa gerangan pemilik sabu tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisiaan Kota Singkawang untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Ika Yusanti. (*/RED)
Leave a Reply