SEKADAU, RUAI.TV – Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah, melakukan penataan kawasan kumuh di Kabupaten Sekadau. Sekitar dua hektare lahan kumuh telah menjadi sasaran.
Baca juga: Frans Zeno Dorong Sinergitas Tangani Tiga Masalah di Sekadau
Penataan kawasan kumuh ini melalui Program Kotaku, yang telah dimulai sejak 2020, dipusatkan di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.
Baca juga: Sungai Sekadau Keruh, Dinas LH Ambil Sampel
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementerian PUPR Wilayah Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Harmadi, mengatakan, keseluruhan kawasan kumuh di Sekadau yang sudah terdata sekitar 46 hektare.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Pemilik Warung di Sekadau, Ini Sebabnya
Penataan kawasan kumuh dilakukan dengan membangun jalan hingga drainase di permukiman warga, yang kondisi sebelumnya dinilai kurang baik.
Baca juga: Lagi, 10 Orang Terlibat Prostitusi Online, Satu Warga Sekadau
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sekadau, Frans Zeno, mengatakan, penataan kawasan kumuh diharapkan bisa meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, sehingga program ini sebaiknya dilanjutkan.
Baca juga: Kepala Desa di Sekadau Terkejut, Warganya Ditangkap Densus Antiteror
Pelaksanaan Program Kotaku dilakukan dengan sistem padat karya. Pengerjaannya melibatkan masyarakat setempat sehingga ikut menanamkan rasa memiliki program itu, sekaligus memberikan pemberdayaan. (SUK)
Leave a Reply