Baca juga: Percobaan Pembunuhan di Sekadau: Mantan Karyawan Toko Meubel Dikenai Pasal Berlapis
Ternyata, meski di KTP tertera alamat di Kecamatan Belitang Hilir, namun alharhum telah pindak domisili ke Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang.
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Sekadau telah menangani kasus temuan mayat ini. Hasil visum terhadap jenazah itu mengungkapkan, adanya darah yang keluar dari hidung dan telinga alharmuh, dan dibagian tengkuk bagian belakang ditemukan luka lebam.
Baca juga: Pulang Cari Durian, Warga Cium Bau Busuk dari Pondok di Dusun Tampi Bide, Ternyata Ini yang Terjadi
Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Anuar Syarifudin, mengatakan, belum bisa dipastikan penyebab luka lebam, apakah akibat kekerasa fisik atau karena almarhum terjatuh. Tidak ditemukan luka robek di tubuh bagian lain. Juga tak ada tukang dan tengkorak yang retak.
“Kami minta warga tidak berspekulasi dulu. Bagi yang mengetahui adanya informasi ini, tolong sampaikan ke kami. Percayakan kepada kami untuk mendalami kasus ini, ” kata Anuar. (SUK)
Leave a Reply