Arsip

Kemelut Seputaran Seleksi Anggota Bawaslu Sekadau

Bawaslu Sekadau
Aksi penyegelan secara adat terhadap Kantor Bawaslu Sekadau oleh Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau, Kamis (03/08/2023). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Proses seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2023-2028 Kabupaten Sekadau memantik reaksi. Sebagian kalangan menilai, proses seleksi tersebut tidak menjunjung asas keadilan.

Bahkan, Aliansi Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau melalukan aksi penyegel secara adat terhadap Kantor Bawaslu setempat, Kamis (03/08/2023) lalu. Dengan pengawalan ketat polisi, aliansi ini menggelar ritual adat, sebagai bagian dari aksi penyegelan tersebut.

Aliansi ini pun menyampaikan pernyataan sikap dan suarat tuntutan. Perwakilan aliansi berkesempatan berbicara langsung dengan anggota Bawaslu Sekadau dalam kondisi cukup alot.

Advertisement

Baca juga: Beredar Foto Midji-Karol, Ini Klarifikasi Cornelis

Ketua Aliansi Pemuda Dayak Sekadau, Anastasius Aspul, menilai, proses seleksi anggota Bawaslu Sekadau periode 2023-2028 tidak mengakomodir kepentingan semua golongan.

Saat ini, tersisa enam nama pelamar Bawaslu yang lolos seleksi. Aliansi berpandangan, satu di antara hal yang terabaikan adalah keterwakilan unsur perempuan, suku, dan agama mayoritas di Sekadau.

Ketua Bawaslu Sekadau, Al-Aminudin, mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan seleksi. Dia tidak mau berkomentar atas tuntutan aliansi yang menyampaikan keberatan terkait proses seleksi.

Baca juga: Tana Toraja Tuan Rumah Hari Internasional Masyarakat Adat

Meski demikian, Bawaslu Sekadau tetap merespon tuntutan aliansi, dengan cara mengirim file scan surat dan tuntutan tersebut ke Bawasli RI melalui surat elektronik atau email.

Panitia seleksi calon anggota Bawaslu, memang merupakan tim tersendiri. Bawaslu RI menunjuk para anggota tim seleksi yang bertugas menangani rekrutmen calon.

Kemelut dalam proses seleksi Bawaslu Sekadau mendapat respon dari anggota Komisi II DPR RI, Cornelis, yang merupakan mantan Gubernur Kalbar dua periode. Cornelis menyarankan agar aliansi melakukan gugatan atas masalah ini di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Berbahasa Iban, Apai Janggut Pidato di Portugal – VIDEO

Dia juga minta panitia seleksi untuk bersikap transparan dalam menjalankan tugas. Dengan sikap transparan, kata Cornelis, masyarakat bisa melihat hasil yang sebenarnya dan mengetahui siapa calon cadangan, bagi anggota bawaslu yang berhalangan bahkan meninggal dunia.

“Komisi II DPR RI sebenarnya sudah melakukan evaluasi terhadap proses seleksi anggota Bawaslu di semua tingkatan sebelum reses,” kata Cornelis. (RED)

Advertisement