SEKADAU, RUAI.TV – Kapolsek Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Ipda Kuswiyanto, menanggapi keluhan warga mengenai keruhnya air sungai yang diduga akibat limbah penambangan emas tanpa izin (PETI).
Dia menjelaskan, pelaku PETI di Nanga Mahap melakukan kegiatan dengan berbagai macam cara. Jika tidak siang hari, biasanya mereka bekerja pada malam hari. Dan apabila ada pekerja yang tertangkap, pekerja lain menambang di lokasi jauh di perhuluan.
Baca juga: Air Sungai di Nanga Mahap Keruh, Diduga Tercemar Limbah PETI
Anggota Polsek selalu melakukan patroli sampai ke pelosok desa untuk menertibkan PETI. Saat itu, pekerja menghentikan aktivitasnya. Namun saat anggota polisi tidak di lokasi, pekerja kembali beroparasi.
Dia menegaskan, polisi tak sekadar menegakan hukum. Tapi lebih mengutamakan memelihara keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Polres Ketapang Tangkap 6 Pekerja PETI Asal Landak
“Temen-teman terutama netizen tidak pernah tahu, bagaimana susah payahnya kami menjalankan tugas. Hal ini pernah kami rapatkan di tingkat kecamatan. Pro kontra selalu ada. Kesepakatan hanya tinggal kesepakatan namun implementasi di lapangan terkesan hanya menjadi tanggungjawab kami,” keluh Kuswiyanto, ketika dikonfirmasi ruai.tv, Senin (01/03/2021).
Dia mengatakan, tanpa peran serta tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai unsur di masyarakat, aktivitas PETI sulit ditangani. Polisi sendiri telah melakukan berbagai tindakan, mulai yang bersifat preventif, preemtif sampai represif.
Baca juga: Wow, Cukong PETI Ini Punya Tiga Ekskavator
Kuswiyanto merasakan selama ini Polsek Nanga Mahap terkesan dipojokan dengan masih maraknya aktivitas PETI. Padahal, kata dia, masalah ini merupakan tanggungjawab bersama.
“Kalau emang merasa dirugikan, ayo dukung kami, bantu kami. Kita rapatkan barisan sama-sama menertibkannya, kita tarik di hulu dulu, di tingkat desa ada Kades, Kadus, Ketua RT pengurus adat dan lain-lain, jika memang mereka dukung dan bantu kami, tentu kami akan lebih ringan menjalankannya,” kata Kuswiyanto yang merupakan mantan Kanit Reskrim Polsek Sekayam. (TS)
Leave a Reply